Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUWAWA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
283/Pdt.G/2026/PA.Sww GUMANTI BOTUTIHE ALIAS GUMANTI A. BOTUTIHE BIN ADRIAN BOTUTIHE MARYAM TOBUTO BINTI TAHIR TOBUTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 283/Pdt.G/2026/PA.Sww
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
PRIMAIR:
1.      Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama ayah kandung Pemohon tertulis Ademsi Botutihe yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Pemohon dan Termohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Suwawa, Kabupaten Gorontalo yang sekarang menjadi Kantor Urusan Agama Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo Nomor: 63/6/IX/1984, tertanggal 30 Oktober 1984 yang sebelumnya nama ayah kandung Pemohon tertulis Ademsi Botutihe menjadi Adrian Botutihe;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Suwawa, Kabupaten Gorontalo yang sekarang menjadi Kantor Urusan Agama Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo;
5.    Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2026; 
SUBSIDAIR:
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya