Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUWAWA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
284/Pdt.P/2026/PA.Sww ASNA KARIM BINTI ASIALI KARIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 284/Pdt.P/2026/PA.Sww
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR:
1.      Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama suami Pemohon yang tertulis Mohamad Kaiko pada Kutipan Akta Nikah Pemohon dan suami Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara yang sekarang menjadi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo Nomor: 319/03/XI/1992, tertanggal 02 November 1992 yang sebelumnya nama suami Pemohon tertulis Mohamad Kaiko menjadi Moh. Sahrul Kaiko;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara yang sekarang menjadi KUA Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo;
5.      Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; 
SUBSIDAIR:
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak