Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUWAWA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2026/PA.Sww 1.MARYAM PALILATI BINTI SURAI PALILATI
2.RANI SULEMAN BINTI MUSA BAGULU
3.NURJANAH PALILATI BINTI SURAI PALILATI
4.LILLY PALILATI, S.PD BINTI SURAI PALILATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2026/PA.Sww
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan telah terjadi perbuatan hukum wakaf yang dilakukan oleh Rani Suleman, Maryam Palilati, Lilly Palilati, dan Nurjanah Palilati pada tanggal 16 Juli 2023 atas sebidang tanah seluas 974 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 00500 Desa Huntu Selatan yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone Bolango tanggal 16 Desember 2022 yang terletak di Desa Huntu Selatan Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara: Jalan Raya;
- Sebelah Selatan: Hamsa Nggule;
- Sebelah Timur: Rahman K. Giu;
- Sebelah Barat: Saluran irigasi sawah;
3. Menetapkan tanah sebagaimana diktum angka (2) sebagai harta benda wakaf dengan peruntukan untuk dipergunakan sebagai Kawasan Masjid Kapal Munzalan Gorontalo (Masjid, TPQ/Tempat Pengajian Quran dan 4 meter sebelah Timur dari lokasi Pembangunan Masjid digunakan sebagaiĀ  akses jalan umum;
4. Menyatakan salinan Penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon sebagai dasar untuk mengurus Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) kepada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon.
Subsider:
- Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak